|
Dan ketika telah datang kebenaran kepadamu, segeralah tinggalkan kebathilan, dan segera ikuti kebenaran itu
|



Mengapa kita berda'wah?


Sibukkanlah dirimu dengan mengingat Allah

Jiwa....
Allah adalah segalanya

Al-Miizan: Timbangan dari segala perbuatan

Isi ulang imanmu, jangan di tunda lagi!

Jadilah cahaya yang selalu menyinari


Islam adalah??

Touching your heart ^_^



Asmaul Husna

True Love

Why ?
Sadarkah kalian jika membeli produk yahudi sama saja dengan berinfaq kepada musuh kita untuk membeli peluru yang merobek jantung saudara kita sendiri.
Dan janganlah kalian menjadi pengikut para musuh Allah sebab lama tidaknya kalian pasti akan dihadapkan dipengadilan Allah untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kalian itu, dengarlah dan dengar.. sebelum kalian meyesal dengan penyesalan yang abadi.


|
FASE BULAN SAAT INI
|
![]() Jazakumullah kepada yang telah berkunjung ke halaman ini, semoga bermanfaat bagi yang membacanya yang sudah berkunjung: |
|
Surat-surat
yang pertama turun adalah yang berkaitan dengan masalah aqidah. Oleh karena itu
untuk memahami bagaimana Rasulullah saw. memahami aqidah, kita harus
benar-benar memahami ayat-ayat atau surat-surat Makiyah tersebut. Manhaj aqidah
secara umum dibagi dua: manhaj yang benar lagi menyeluruh (المنهاج الصحيح
الشامل) dan manhaj yang parsial (المنهاج الجزئ).
Disebutkan
dalam atsar yang diriwayatkan Abdullah bin Umar oleh Al‑Hakim bahwa generasi
umat dibagi jadi dua: (1)‑ umat yang diberi keimanan terlebih dahulu, kemudian
baru diberi Al Qur’an (2)‑ umat yang mengambil pelajaran Al‑Qur’an lebih dahulu
sebelum didapatkan keimanan. Kemudian Atsar itu menyebutkan perilaku dari kedua
kelompok generasi itu, dimana kelompok yang pertama terdiri dari para Salafushshaleh
dan pembesar‑pembesar sahabat yang mengetahui yang diwajibkan dari yang
dilarang dan alasannya; sementara kelompok yang kedua cuma pandai membaca Al‑Qur’an
dengan lancar dan mengkhatamkannya dengan cepat tanpa tahu mana yang
diperintahkan dan mana yang dilarang serta batasan‑batasannya. Pada akhirnya
kedua kelompok ini melahirkan manhaj yang berbeda, dan dari kelompok yang
kedualah munculnya Al‑Firaq Al‑Bathilah (aliran‑aliran yang sesat), di
antaranya Al‑Khawarij.
Tujuan
pembahasan Firaq Bathilah ini agar pada kita tidak terjadi Firaq ini,
sebagaimana yang pernah ditanyakan oleh Hudzaifah bin Al‑Yaman dalam sebuah
haditsnya yang panjang.
كان الناس
يسألون رسول الله (ص) عن الخير وكنت اسأله عن الشر مخافة أن يدركني
“Orang-orang
biasanya bertanya kepada Rasulullah perihal kebaikan, tapi saya bertanya
kepadanya perihal keburukan karena takut hal itu menimpa diriku.”
Di samping
itu pengetahuan tentang Firaq ini menjadi kebutuhan kita untuk memberi hujjah
kepada orang-orang yang mungkin memiliki sikap‑sikap yang juz’i dan menyimpang
dari Islam.
AL-KHAWARIJ
(الخوارج)
Secara
bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini
dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar
dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya
yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang
dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin (37H/657). Jadi, nama khawarij
bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri
dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan)
jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS.
Al-Baqarah (2):207. Selain itu, ada juga istilah lain yang dipredikatkan kepada
mereka, seperti Haruriah, yang dinisbatkan pada nama desa di Kufah,
yaitu Harura, dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan
diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah),
atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah).
Secara
historis Khawarij adalah Firqah Bathil yang pertama muncul dalam Islarn
sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al‑Fatawa,
إبن تيمية:
أول بدعة ظهورا في الإسلام بدعة الخوارج
“Bid’ah yang
pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.”
Kemudian
hadits‑hadits yang berkaitan dengan firaq dan sanadnya benar adalah hadits‑hadits
yang berkaitan dengan Khawarij scdang yang berkaitan dcngan Mu’tazilah dan
Syi’ah atau yang lainnya hanya terdapat dalam Atsar Sahabat atau hadits lemah,
ini menunjukkan begitu besarnya tingkat bahaya Khawarij dan fenomenanya yang
sudah ada pada masa Rasulullah saw. Di samping itu Khawarij masih ada sampai
sekarang baik secara nama maupun sebutan (laqob), secara nama masih terdapat di
daerah Oman dan Afrika Utara sedangkan secara laqob berada di mana‑mana. Hal
seperti inilah yang membuat pembahasan tcntang firqah Khawarij begitu sangat
pentingnya apalagi buku‑buku yang membahas masalah ini masih sangat sedikit,
apalagi Rasulullah saw. menyuruh kita agar berhati‑hati terhadap firqah ini.
Fakta
munculnya Khawarij bukanlah pada masa Ali r.a. sebagaimana sebagian para ahli
sejarah menyebutkan, tapi sudah muncul pada masa Utsman r.a. baik secara ajaran
maupun dalam bentuk aksi nyata. Buku sejarah banyak menyebutkan ini seperti
buku sejarahnya Imam At‑Thabari dan Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut orang yang
memberontak kepada Utsman r.a. disebut Khawarij. Hal ini dikuatkan oleh fakta
sejarah berikutnya dimana mereka berhasil membunuh Utsman r.a. Kemudian umat
Islam membai’at Ali r.a. termasuk sebagian besar orang‑orang yang telah
membunuh Utsman r.a. Sementara itu Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf,
Aisyah, dan sahabat yang lain keluar dan menuntut pembelaan terhadap Utsman
r.a. Ali r.a. berkata, “Saya setuju dengan pendapat Anda, tapi mereka sangat
banyak dan bercampur dalam pasukan kami.” Ali r.a. menghendak masalah Khalifah
diselesaikan dahulu baru menyelesaikan orang‑orang yang membunuh Utsman.
Kemudian antara pihak Ali r.a. dan Aisyah r.a. sudah terjadi kesepakatan bahwa
mereka tidak akan berperang kecuali untuk menuntut pembunuh Utsman, tapi orang‑orang
yang membunuh Utsman membuat fitnah lagi dalam Perang Jamal. Mereka memisahkan
diri jadi dua, sebagian bersama Ali dan sebagian bersama Aisyah; dan mereka
berdua saling melempar lembing, dan satu sama lain mengatakan bahwa Ali telah
berkhianat dan Aisyah telah berkhianat, maka terjadilah apa yang terjadi dalam
Perang Jamal.
Pada waktu
terjadi peperangan antara Ali r.a. dengan Muawiyah r.a., mereka juga bersama
Ali dalam suatu peperangan yang terkenal dalam sejarah disebut Perang Shiffin.
Dalam buku‑buku tarikh Syi’ah juga ditulis dalam buku‑buku tarikh Sunnah,
disebutkan ada pihak ketiga yang netral di antaranya Abdullah bin Umar, Abu
Musa Al‑Asyari, Zaid bin Tsabit, dan yang lainnya yang mencoba mengadakan
ishlah pada keduanya dan mempertemukan keduanya. Terjadilah suatu dialog antara
utusan Ali r.a. dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
“Apakah Anda
memerangi Ali karena Anda ingin menjadi khalifah?” Muawiyah berkata, “Saya tahu
diri saya. Saya tahu diri saya jauh di bawah Ali, dan tidak ada dalam benak
saya keinginan untuk menjadi khalifah. Saya keluar berperang untuk menuntut
darah Utsman.” “Apa betul Anda tidak ingin menjadi khalifah?” Berkata Muawiyah,
“Andaikata Ali menyerahkan siapa pembunuh Utsman niscaya saya orang yang
pertama berbai’at.” Akan tetapi
suasana dikacaukan oleh orang‑orang tadi yang akhirnya terjadi Perang Shifiin.
Ketika pihak
Muawiyah hampir kalah, atas usulan Amru bin Al‑Ash untuk meletakkan mushaf di
pucuk pedang sebagai tanda ingin berunding. Ali r.a. tahu bahwa ini tipu daya
tetapi orang‑orang Khawarij meminta Ali untuk menerimanya bahkan memaksa dan
mengancam:
لئن أتيت
لنفعلنّ بك كما فعلنا بعثمان لنقتلنك كما قتلنا عثمان
“Jika engkau
menolak, kami akan memperlakukan Anda sebagaimana kami memperlakukan Utsman dan
kami akan membunuh Anda sebagaimana kami telah membunuh Utsman.”
Akhirnya Ali
r.a. menerima dengan terpaksa, kemudian menyuruh panglima perangnya Asytar An‑Nakha’i
untuk menerima tahkim. Tapi Asytar juga keberatan atas perintah itu karena ia
tahu benar unsur tipuannya sangat besar. Namun, lagi‑lagi orang‑orang Khawarij
memaksa Asytar dan mengatakan apa yang dikatakan kepada Ali r.a., maka Asytar
pun menerima tahkim itu.
Ketika Ali
r.a. tahu bahwa pihak Muawiyah mengutus Amru bin Al‑Ash, seorang yang diketahui
ahli diplomasi, maka Ali r.a. mengutus Abdullah bin Al‑Abbas. Tapi lagi‑lagi
orang Khawarij membuat ulah dan berkata, “Kalau Anda mengutus Ibnu Abbas apa
bedanya Anda dengan Utsman. Kami memerangi Utsman karena dia selalu mengangkat
keluarganya sendiri. Sekarang Anda mengutus Ibnu Abbas, keponakan anda
sendiri.” Mereka meminta yang menjadi utusan dari pihak Ali adalah Abu Musa Al‑Asy’ari,
tokoh netral. Tapi Ali tahu kalau Abu Musa bukanlah orang yang cocok pada
masalah ini, dia terlalu lugu (ikhlash). Mereka bersikeras dan mengancam Ali
r.a., sampai dalam hal ini Ali berkata,
كنت بالأمس
أميرا وكنت اليوم مأمورا
“Dulu saya
bisa memimpin tapi saya sekarang jadi dipimpin.”
Kemudian
setelah acara tahkim usai dengan hasil yang sangat merugikan Ali r.a.,
permasalahan ternyata belum selesai. Orang Khawarij membuat ulah lagi dengan
mengkafrkan Ali r.a. dengan berkata,
كفرت لأنك
حكمت رجالا في حكم الله, إن الحكم إلا لله
“Anda telah kafir
karena Anda telah menyerahkan urusan tahkim kepada orang dalam hukum Allah.
Tiada yang berhak menghukum melainkan Allah.”
Dan mereka
keluar dari pasukan Ali –jumlah mereka sebanyak 12.000 orang–, maka terpaksa
Ali menghadapi mereka dan menyuruh Ibnu Abbas untuk berdiskusi dengan mereka.
Fenomena
sikap Khawarij banyak terjadi sekarang dan biasa disebut Neokhawarijisme bahkan
bisa jadi dekat dengan kita, apalagi hal itu telah diprediksi oleh Rasulullah
saw. Ibnu Abbas ketika mengadakan dialog dengan mereka menyebutkan beberapa
ciri‑ciri di antaranya: Mereka sangat wara’, pakaiannya sangat sederhana, muka
mereka pucat karena jarang tidur malam, jidatnya hitam, telapak tangan dan
kakinya kapalan, dan meraka disebut qura’ yaitu orang yang bagus bacaannya dan
lama bila membaca Al-Qur’an.
Untuk
melihat sifat‑sifat mereka lebih jauh, kita lihat hadits‑hadits Rasul saw. yang
membicarakan hal ini, diantaranya:
عن أبي سعيد
الخذري قال: بينما نحن عند رسول الله (ص) وهو يقسم قسما أتاه ذوالقويصرة وهو رجل
من بني تميم فقال: يا رسول الله اعدل. قال رسول الله (ص) ويلك ومن يعدل إن لم
اعدل؟ قد خبتُ وخسرتُ إن لم اعدل. فقال عمر بن خطاب (ض) يا رسول الله ائذن لي فيه
اضرب عنقه. قال رسول الله (ص) دعه فإن له أصحابا يحقر أحدكم صلاته مع صلاتهم
وصيامه مع صيامهم يقرئون القران لا يجاوز تراقيهم ويمرقون من الإسلام كما يمرق
السهم من الرمية
Dari Abi
Said Al‑Khudry berkata, Tatkala kami bersama Rasulullah saw. dan beliau sedang
membagikan ghanimah, datang Dzul Khuwaishirah salah seorang dari Bani Tamim dan
berkata, “Wahai Rasulullah berbuat adillah!” Berkata Rasulullah saw., “Celaka!
Siapa yang akan berbuat adil jika saya tidak berbuat adil? Niscaya saya celaka
dan binasa jika saya tidak adil.” Berkata Umar bin Khattab, “Wahai Rasulullah!
Ijinkan saya memenggal lehernya.” Berkata Rasulullah saw., “Biarkanlah dia.
Sesunggulinya dia mempunyai banyak teman, dirnana dianggap remeh shalat di
antara kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka,
mereka membaca Al‑Qur’an tidak sampai kecuali pada tenggorokan mereka. Mereka
keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busur.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Pada hari
Hunain Rasulullah saw. mengutamakan sebagian manusia dalam pembagian ghanimah.
Beliau memberi Al‑Aqra bin Habis Al‑Handhaly 100 unta, memberi Uyainah bin
Badrul Fijary dengan jumlah yang serupa dan memberi para pembesar Arab, beliau
mengutamakan mereka dalam pembagian. Maka berkata salah seorang, “Demi Allah,
pembagian ini tidak adil dan tidak bertujuan untuk mencari ridha Allah!” (HR. Muslim)
وفي رواية:
إن من ضئضئ هذا قوما يقرئون القرآن لا يجاوز حناجرهم يقتلون أهل الإسلام ويدعون
أهل الأوثان يمرقون الإسلام كما يمرق السهم من الرمية لئن أدركتهم لأقتلنهم قتل
عاد
Dalam
riwayat yang lain: “Sesungguhnya dari keturunan ini ada kaum yang membaca
Al-Qur’an yang tidak sampai kecuali pada kerongkongan, mereka membunuh orang
Islam dan membiarkan penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana
lepasnya anak panah dari busurnya, jika saya menjumpai mereka pasti akan saya
bunuh mereka seperti membunuh kaum Aad.” (HR. Bukhari dan Muslim)
سيخرج في آخر
الزمان قوم أحدث الأسنان سفهاء الأحلام
“Akan keluar
di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka
mengatakan sebaik‑baiknya perkataan manusia, membaca Al‑Qur’an tidak sampai
kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam)
sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
يخرج قوم من
أمتي يقرئون القرآن يحسبون لهم وهو عليهم لاتجاوز صلاتهم تراقيهم
“Suatu kaum
dari umatku akan keluar membaca Al‑Qur’an, mereka mengira bacaan Al-Qur’an itu
menolong dirinya padahal justru membahayakan dirinya. Shalat mereka tidak
sampai kecuali pada kerongkongan mereka.” (HR. Muslim)
يحسنون القيل
ويسيئون الفعل يدعون إلى كتاب الله وليسوا منه في شيء
“Mereka baik
dalam berkata tapi jelek dalam berbuat, mengajak untuk mengamalkan kitab Allah
padahal mereka tidak menjalankannya sedikitpun.” (HR. Al-Hakim)
لايزالون
يخرجون حتى يخرج آخرهم مع المسيح الدجال
“Mereka akan
senantiasa keluar sampai pada yang terakhir bersama Al-Masih Ad-Dajjal. Jika
kalian bertemu mereka, maka bunuhlah; merekalah sejelek-jelek penciptaan dan
sejelek-jelek makhluk.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim)
الخوارج كلاب
أهل النار
“Al-Khawarij
adalah anjingnya ahli neraka.”
Dari
hadits-hadits di atas dapat disimpulkan sifat-sifat, nilai, fenomena, dan
kedudukan mereka.
Sifat‑sifat
Khawarij
I. Mencela
dan Menyesatkan (الطعن
والتضليل)
Orang‑orang
Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul
saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul
sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang
lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan
Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan.
Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah
pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.
2. Buruk
Sangka (سوء الظن)
Fenomena
sejarah membuktikan bahwa orang‑orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah
berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau
tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak
mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan
Rasulullah saw. melebihkan pembesar‑pembesar dibanding yang lainnya. Padahal
itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka
juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi
kepemimpinan yang jelas.
3. Berlebih‑lebihan
dalam ibadah (المبالغة في
العبادة)
Ini dibuktikan
oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian
mereka sampai terlihat serat‑seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka
mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam
sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena
bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri
membandingkan ibadah orang‑orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk
Umar bin Khattab, masih tidak ada apa‑apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan
kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih‑lebihannya ibadah mereka.
4. Keras
terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya (التشدد على المسلمين والترخص على
غيرهم)
Hadits
Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi
membiarkan penyembali berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah
bin Habbab bin Al‑Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij
dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits‑hadits yang didengar
dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya
fitnah,
القاعد فيها
خير من القائم والقائم فيها خير من الماشي
“Yang duduk
pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang
berjalan….”
Mereka
bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah.
Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh
dengan mengeluarkan janin dari perutnya.
Di sisi lain
tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah
seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa
kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang
dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh,
tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung
saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut,
meminta maaf dan membayar tebusan.
5. Sedikit
pengalamannya (قلة التجربة)
Hal ini
digambarkan dalam hadits bahwa orang‑orang Khawarij umurnya masih muda‑muda
yang hanya mempunyai bekal semangat.
6. Sedikit
pemahamannya (قلة الفقه)
Disebutkan
dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada
manusia untuk mengamalkan Al‑Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri
tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al‑Qur’an akan
menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.
7. Nilai
Khawarij
Orang‑orang
Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka
keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.”
8. Fenomena
Khawarij
Mereka akan
senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai
yang terakhir keluar bersama Al‑Masih Ad‑Dajjal”
9. Kedudukan
Khawarij
Kedudukan
mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di
akhirat disebut sebagai anjing neraka.
10. Sikap
terhadap Khawarij
Rasulullah
saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. “Jika engkau bertemu
dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”
Ibroh
(Pelajaran) yang kita dapat
1. Berhati‑hati
supaya tidak terjatuh pada Khawarijisme (التخذير من الوقوع)
Secara
sosial politik Khawarij bisa muncul kapan saja. Kemunculan pertama Khawarij
dimulai dari ketidakpercayaan (‘adamuts tsiqah) sebagian mereka kepada
pemimpin kaum Muslimin, yaitu Utsman bin Affan yang mereka anggap tidak adil,
nepotisme, dan mengangkat orang‑orang dekatnya. Ditambah ada sosok lain yang
tidak suka dengan Islam, yaitu Abdullah bin Saba, yang sangat besar pengaruhnya
dalam memecah belah umat Islam. Melihat sejarah awal munculnya Khawarij,
sekarang ini fenomena itu tampaknya ada.
2. Bertaubat
jika sudah terjatuh (الإنقاذ إن
وَقَعَ)
Sejarah pun
telah membuktikan banyak umat Islam yang sudah terjatuh pada fitnah
Khawarijisme. Di Mesir pada tahun 60‑an banyak kelompok yang keluar dari
jama’ah yang benar dan menuduh pemimpinnya lemah, bahkan menuduh sesama muslim
sebagai kafir. Untuk menghadapi orang‑orang yang sudah terjatuh pada Khawarij
minimal dibutuhkan tiga cara: (1) memilih orang yang cocok untuk menghadapi
mereka, (2) cara yang benar, (3) memeranginya jika diperlukan.
Ali, Ibnu
Abbas, dan Umar bin Abdul Aziz dianggap orang yang cocok untuk menghadapi
Khawarij disamping mereka bertiga memiliki ilmu yang dalam dan bijaksana serta
pandai memilih cara yang tepat untuk menghadapi mereka.
Pada saat
Ali r.a. menghadapi mereka, beliau bertanya, “Apa yang Anda rasa berat dari
saya?” Mereka menjawab, “Karena Anda menyerahkan hak menghukum kepada manusia,
padahal tidak ada yang berhak rnenghukum kecuali Allah.” Jawab Ali, “Apakah
jika saya mendatangkan dengan dalil Al‑Qur’an kepada Anda, Anda akan kembali?”
Mereka menjawab, “Kenapa tidak?” Maka Ali mengambil dalil dari Al‑Qur’an surat
An‑Nisa ayat 35 yang artinya, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan
antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki‑laki dan
seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud
mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” “Kalau pada masalah
pernikahan saja Allah membolehkan mengambil hakim dari manusia apalagi masalah
Khilafah!” Maka sebanyak 4.000 orang dari Khawarij bertaubat.
Begitu juga
Ibnu Abbas sebagai sosok yang mampu menghadapi orang‑orang Khawarij. Suatu saat
Ali mengutusnya untuk menghadapi Khawarij, maka Ibnu Abbas bertanya pada
mereka, “Hal apakah yang membuat Anda dendam kepada Ali?” Mereka menjawab, “Ada
tiga, pertama, dalam hal agama Allah, Ali bertahkim pada manusia; kedua, ia
berperang tapi tidak menawan pihak musuh dan tidak mengambil harta rarnpasan;
ketiga, waktu bertahkim ia rela meninggalkan keamirannya.” Maka jawab lbnu
Abbas, “Mengenai bertahkim pada manusia apa salahnya, kemudian beliau
membacakan ayat 95 dari surat AI‑Maidah. Tentang ucapan Anda, ia berperang
tidak melakukan penawanan, apakah Anda menghendaki agar Aisyah, istri Rasul
saw., jadi tawanan? Adapun Ali menanggalkan kekhalifahannya, Ali mencontoh
Rasulullah saw. pada saat perjaniian Hudaibiyah.” Demikianlah setelah Ibnu
Abbas menyelesaikan dialognya dengan sangat bijaksana, sekitar 20.000 orang
Khawarij bertaubat.
Begitu juga
Umar bin Abdul Aziz melakukan yang serupa dimana pada masa daulah Bani Umayyah
yang paling membahayakan adalah orang‑orang Khawarij. Bahkan daulah punya
pasukan khusus untuk menghadapi mereka yang dipimpin oleh Al‑Muhalab bin Abi
Shufroh. Suatu saat Umar berdialog dengan salah seorang dari mereka yang
bernama Al‑Bistom dan berkata, “Kami siap kembali kepada Anda dengan syarat
Anda bertaubat dan melaknati Bani Umayyah.” Umar berkata, “Baiklah, apakah hal
ini ada sanad tarikhnya bahwa orang yang bertaubat harus melaknati leluhurnya?”
Umar melanjutkan, “Apakah Anda pernah melaknati iblis dan Fir’aun? Mengapa Anda
menyuruh saya untuk melaknati orang yang kemungkinan lslamnya masih besar?”
Bukti dari
ini semua menunjukkan bahwa Ali, Ibnu Abbas, dan Umar adalah figur yang cocok
untuk menghadapi Khawarij berkat ilmunya yang sangat dalam dan kebijaksanaannya.
Mereka juga memiliki metodologi yang baik dalam menghadapi mereka. Kebaikan
cara dan kebijaksanaan Ali terbukti ketika ditanya, “Apakah Khawarij itu
kafir?” Jawab Ali, “Mereka adalah orang yang berusaha lari dari kekafiran.”
“Apakah mereka munafik?” Jawab Ali, “Orang munafik tidak menyebut Allah kecuali
sedikit, padahal mereka orang yang banyak menyebut nama Allah.”
Kelompok
Khawarij ini sangat unik. Hal ini terlihat pada kasus ketika mereka mengadakan
kesepakatan untuk membunuh Ali, Muawiyah, dan Amru bin Al‑Ash. Salah seorang
yang ditugaskan untuk membunuh Ali adalah Abdurrahman bin Muljam. Abdurrahman
sebenarnya enggan diberi tugas untuk membunuh Ali, tapi ketika lewat pada
perkampungan Khawarij dia mendapatkan orang yang tercantik di kampung itu dan
bapak serta kakaknya sudah tewas terbunuh oleh Ali dalam peristiwa Harura.
Perempuan itu bernama Qutom dan sangat dendam pada Ali. Ibnu Muljam berkata
pada perempuan itu, “Saya ingin mengawini Anda!” “Boleh, tapi mahar apa yang
akan engkau berikan pada saya?” jawab Qutom. “Apa saja yang engkau minta
niscaya aku kabulkan,” balas Ibnu Muljam. Maka Qutom mengatakan, “Saya minta
30.000 hamba sahaya, budak yang bisa menyanyi, dan membunuh Ali.” “Kalau yang
tiga pertama dapat saya kabulkan, tapi yang terakhir engkau jangan berharap.”
Qutom kemudian berkata, “Jika Anda bisa melakukannya, saya akan sembuh dari
sakit hati, Anda bisa menikahi saya. Tapi kalau tidak, maka akhirat lebih baik
bagi Anda dari dunia dan segala isinya.” Maka terjadilah apa yang sudah
terjadi. Dari kasus ini menunjukkan ada kasus yang terselubung dan tidak murni
dalam pembunuhan Ali oleh Ibnu Muljam.
Bentuk
keunikan lain, mereka adalah kelompok yang mudah dibodohi. Maka, untuk
menghadapi mereka diperlukan cara khusus. Hal ini pernah terjadi pada Amru bin
Ubaid, salah seorang tokoh Mu’tazilah. Suatu saat ia lewat perkampungan
Khawarij dengan ternan‑temannya dan dihadang oleh mereka seraya berkata, “Mana
kawan‑kawan Anda, tadi kelihatan banyak?” Jawab Arnru dengan menyitir ayat 6
surat At‑Taubah, “Kami orang yang musyrik yang meminta perlindungan agar dapat
mendengar firman Allah.” “Boleh, kami melindungi Anda sekalian. Pergilah, Anda
mendapat perlindungan.” Tapi Amru merasa belum aman karena perkampungan
Khawarij masih panjang, maka dia berkata, “Tidak begitu. Antarkanlah ia ke
tempat yang aman.” Maka orang‑orang Khawarij tadi mengantarkannya. Peristiwa
ini menunjukkan pemikiran orang-orang Khawarij yang sangat sederhana yang
mengakibatkan mudah diperdaya dengan logika yang sangat sederhana. Sehingga
untuk menghadapi mereka, dibutuhkan cara yang tepat dan tidak perlu logika yang
berat‑berat.
Cara yang
ketiga, memeranginya jika dianggap perlu. Hal ini terbukti ampuh dan juga
pernah dilakukan Ali r.a. Pada masa Daulah Abbasiyah kekuatan mereka secara
politis sudah bisa dilumpuhkan, kalaupun masih ada hanya bekas‑bekas atau
pengaruh pemikiran mereka dan dalam bentuk nilai seperti menyesatkan dan
menganggap kafir orang muslim.
3.
Mensyukuri pemahaman yang benar (الشكر على الفهم الصحيح)
Kalau kita
melihat betapa orang yang ibadahnya sangat rajin, pandai bahasa Arab, masih
bisa salah dalam memahami Islam bahkan dicap oleh Rasul sebagai anjingnya ahli
neraka, ini menunjukkan betapa besarnya nikmat pemahaman yang benar yang
diberikan Allah pada kita.
Salah
seorang ulama salaf berkata:
لا أدري بآية
إحدى النعمتين أشكر أبالفهم الصحيح أوالتجنيب من البدع
“Saya tidak
tahu bagaimana saya harus bersyukur dengan nikmat memahami Islam dengan benar
atau mampu menjauhi dari bid’ah.”
Tokoh-tokoh
Khawarij
Ide-ide
Pemikiran aliran Khawarij
Kemunculan gerakan Khawa
Tidak diragukan lagi bahwasanya tidaklah seorang hamba yang hidup di dunia ini, apakah dari kalangan orang mu'min ataupun kafir, dari kalangan orang yang ta'at ataupun pelaku maksiat, melainkan pasti mereka berupaya dan berusaha agar terhindar dari kesesatan, karena manusia semua meyakini bahwa kesesatan tidak akan menghasilkan kecuali kehancuran dan kebinasaan. Sehingga mereka berusaha untuk tidak tersesat dengan cara masing-masing yang mereka anggap benar.
Tetapi amat sangat disayangkan sekali, diantara manusia ada yang berusaha menjauhkan diri dari kesesatan dengan beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya dengan amalan-amalan yang tidak di ajarkan dalam Islam. Dalam artian, mereka beramal dengan amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam , sama sekali. Sehingga mereka inilah orang-orang yang lari dari kesesatan dengan cara kesesatan pula.
Ketahuilah… perkara keduniawian pada asalnya hukumnya adalah mubah, sampai ada dalil yang mengharamkannya, sementara ibadah itu hukum asalnya adalah haram untuk dikerjakan sampai ada dalil shahih yang memerintahkannya. Inilah kaidah yang harus dipegang oleh setiap muslim baik itu dari sisi I'tiqod, ibadah maupun mu'amalah, sehingga tidak membuat kita bermudah-mudah membuat suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya, dan bertakwalah kepada Allah…" ( QS. Al Hujurat : 1)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya, "Melalui ayat ini Allah Ta'ala mengajarkan adab kepada hamba-Nya yang mukmin berupa pengagungan dan penghormatan terhadap apa yang dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maksudnya janganlah kalian mengagungkan (mengamalkan disertai keyakinan akan kebaikannya-pent) suatu amal sebelum Allah dan RasulNya menetapkan bolehnya amal tersebut, tetapi hendaklah kalian ittiba' dalam segala perkara agama". Sufyan Ats Tsauri mengatakan, "baik itu perkataan maupun perbuatan (amal lisan maupun amal badan-pent). (Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim)
Mereka yang berhujjah dengan bid'ah hasanah:
Sebagian para pelaku bid'ah jika dikatakan kepadanya bahwa apa yang dikerjakannya adalah bid'ah dan tidak ada tuntunannya dari syari'at maka biasanya mereka mengatakan, "Bukankah ini baik? Masak sih dzikir aja mesti dilarang karena dilakukan bersama ?!".
Salah satu cara terbaik menjawab syubhat ini adalah diajak dialog kepadanya kepada suatu hal yang diingkarinya namun dia sendiri melakukannya. Contoh dialognya :
Pelaku bid'ah: "Masak dzikir atau tahlilan aja dilarang, memang kamu siapa? Ini kan baik?! Gak ada dalil yang melarangnya."
Penuntut 'ilmu: "seandainya anda mau shalat shubuh 4 raka'at bagaimana? Bukankah semakin banyak takbir, ruku' dan sujudnya semakin baik ?"
Pelaku bid'ah: "Tidak boleh!"
Penuntut 'ilmu: "Mana dalil yang melarangnya? Apakah ada hadits, 'la tushalli shubhi arba'a rak'atiin (janganlah kamu shalat shubuh 4 raka'at!) ?"
Pelaku bid'ah: "Memang gak ada dalil yang melarang, tapi tuntunan dari Rasul adalah 2 raka'at. Walaupun kamu anggap baik tapi gak ada tuntunannya."
Penuntut 'ilmu: "Nah, sekarang anda mengakui bahwa amalan bukan dilihat dari selera kita apakah itu baik atau tidak, tapi karena tak ada contohnya. Lantas dzikir jama'i dan tahlilan yang anda lakukan juga tidak ada tuntunannya!! Bukankah anda mengingkari apa yang anda pegang?"
Namun dialog diatas bukanlah dimaksudkan untuk mengajak antum untuk rajin berjidal (debat) bukan pula untuk memojokkan anda yang masih berkutat dengan kebid'ahan. Akan tetapi saya cantumkan demi memperbaiki cara beragama kita bersama, menyadarkan orang yang belum sadar tentang bid'ah yang dilakukannya, serta memurnikan kembali ajaran Islam agar bersih dari TBC (Takhayyul, Bid'ah, Churofat).
Karena kita tahu, bahwasannya mengamalkan amalan yang tidak di contohkan Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alayhi wa sallam adalah sesuatu kesesatan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam dalam hadits yang di riwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam At Tirmidzi dari sahabat Al 'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu 'anhu :
Artinya : " Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam agama) karena seluruh yang bid'ah itu adalah kesesatan ".
Berkata Ibnu Rajab: "Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam: "(Kullu bid'atin dholaalah = semua bid'ah adalah sesat)" merupakan kata (qa'idah) yang menyeluruh dan tidak ada pengecualian sedikitpun (dengan mengatakan, "Ada Bid'ah Hasanah", pent.) dan merupakan dasar yang agung dari dasar2 agama." (Jaami' Bayaanil 'Ilmi wa Fadhlih hal.549)
Berkata Ibnu Hajar: "Sabda Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam: "(Kullu bid'atin dholaalah = semua bid'ah adalah sesat)" merupakan qa'idah syar'iyyah yang menyeluruh baik lafazh maupun maknanya. Adapun lafazhnya, seolah-olah mengatakan: "Ini hukumnya bid'ah dan semua bid'ah adalah sesat."
Maka, bid'ah tidak termasuk bagian dari syari'at, karena semua syari'at adalah petunjuk (bukan kesesatan, pent.), apabila telah tetap bahwa hukum yang disebut itu adalah bid'ah, maka berlakulah "semua bid'ah adalah sesat" baik secara lafazh maupun maknanya, dan inilah yang dimaksud. (Fathul Baary 13/254)
Dari Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa yang membuat-buat dalam urusan (agama) kami ini apa-apa yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak (Shahih Bukhari, kitab Ash Shulh no.2697 dan Shahih Muslim kitab Al Aqdhiyah no.1718)
Dalam riwayat yang lain dari Imam Muslim, "Barangsiapa yang beramal suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak".
Dari hadits diatas, lafaz "fii amrinaa" mencakup seluruh perkara yang baru, baik perkara I'tiqodiyah, qouliyah maupun 'amaliyah, ibadah maupun mu'amalah, pokoknya segala perkara yang baru yang dinisbahkan kepada din, inilah yang dinamakan bid'ah. Hal ini disinyalir dari hadits yang diriwayatkan oleh banyak ahli hadits, seperti Imam Abu Dawud, Ibnu Abi Ashim dan lainnya serta dishahihkan Syaikh Al-Albani :
"…maka sesungguhnya seluruh yang ditambah-tambah (dalam agama) adalah bid'ah…"
Berkata Al-Hafizh Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullahu ta'ala ketika mengomentari hadits ini : " ini merupakan peringatan dari Nabi Shallallahu 'alayhi wa sallam untuk tidak mengikuti perkara-perkara yang diada-adakan (bid'ah) " . [ Jami'ul 'Ulum Wal Hikam ].
Beliau juga mengatakan : " Maka siapapun yang mengada-ada dalam agama, kemudian dia menyandarkan bahwa itu dari agama Islam dalam keadaan tidak ada dasar dari agama Islam yang menunjukkan hal tersebut, maka itu (perkara baru dalam agama) adalah kesesatan. Dan Islam berlepas diri darinya, baik berupa masalah-masalah aqidah atau amalan-amalan atau perkataan-perkataan yang zhahir dan yang batin " . [ Jamiul 'Ulum Wal Hikam ] .
Berkata Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma :
Artinya : " ikutilah oleh kalian (apa yang bawa oleh Nabi Shallallahu 'alayhi wa sallam), dan janganlah kalian membuat bid'ah karena kalian telah di cukupi " [ dikeluarkan oleh Ath-Thabrani. Lihat kitab Al-Bid'ah Wa Atsaruha As-sayyi Fil Ummah ] .
Berkata imam Asy-Syafi'i rahimahullah :
Artinya : " Barangsiapa yang ber-istihsan ( menganggap baik suatu amalan tanpa disertai dalil ) maka sungguh dia telah membuat syari'at baru " [ Al-Bid'ah ] .
Maka dari perkataan Imam Syafi'i ini dapat kita pahami bahwasannya orang yang berbuat bid'ah, maka dia telah terjatuh ke dalam dosa yang besar yaitu usaha untuk menandingi Allah dalam menetapkan syari'at-Nya. Karena sesungguhnya Allah telah membatasi amalan-amalan dan ibadah lewat perantaraan Nabi Shallallahu 'alayhi wa sallam Sehingga apa yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alayhi wa sallam , atau yang diamalkan oleh beliau maka itulah Islam. Dan itulah batasan syari'at Islam, maka barang siapa yang mendatangkan amalan yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam , kemudian menyatakan bahwa itu dari Islam maka dia telah berusaha menandingi Allah dalam membuat syari'at; dan dia telah menyandarkan sifat yang keji terhadap Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam, yaitu "pengkhianat ".
Karena agama Islam telah sempurna dan semua perkara telah di sampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam maka barang siapa yang mendatangkan amalan-amalan yang baru yang tidak pernah diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam kemudian menyandarkannya kepada Islam, sesungguhnya secara tidak langsung dia telah menuduh Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam telah mengkhianati risalah yang ia bawa dari Allah 'Azza wajalla.
Berkata Al-Imam Malik rahimahullah:
Artinya : " Barang siapa yang membuat kebid'ahan di dalam Islam kemudian dia mengaggap bahwa kebid'ahan itu baik, maka dia telah menuduh bahwa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam adalah pengkhianat risalah. Karena sesugguhnya Allah telah berfirman : " pada hari ini telah aku sempurnakan bagi kalian bagi kalian dan aku sempurnakan ni'mat-Ku atas kalian dan aku ridhai Islam itu sebagai agama kalian " [Al-Maidah : 3 ] maka apapun yang bukan agama pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam maka pada hari ini pula bukan dari agama (Islam) ".
Mengenal Makna Bid'ah
Definisi bid'ah yang paling baik adalah yang disampaikan Imam Asy Syathibi dalam kitab beliau yang agung Al 'Itishom, yaitu "jalan yang baru dalam din yang menyerupai syari'at yang dimaksudkan dengannya untuk beribadah kepada Alloh Ta'ala".
Maka dapat diterangkan kriteria suatu amal itu disebut bid'ah jika sebagai berikut :
1. Dilakukan secara terus menerus
2. Baru, tidak ada contoh atau tidak ada dalil syar'i yang shahih
3. Menyerupai syariat baik dari sisi sifatnya atau dari sisi tujuan dilakukannnya amal tersebut, yakni untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Jika terkumpul pada suatu amal 3 kriteria diatas, maka amal itu disebut bid'ah. Meskipun amal itu dipandang baik oleh banyak orang tidaklah mengubah statusnya berubah menjadi boleh, baik apalagi disunnahkan !! Sebagaimana perkataan sahabiyun jalil (sahabat Rasul yang agung) Abdullah Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, "Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak mendapatkannya". Juga dari beliau, "ittiba'lah (mengikuti Rasul dan sahabatnya) kalian, dan jangan berbuat bid'ah, karena sesungguhnya kalian telah dicukupi !".
Sifat-sifat syari'at:
a. Tertentu waktunya
contoh : shalat, maka kalau kemudian seseorang melakukan suatu shalat yang dia menentukan waktunya atau hanya mengikuti pendapat seseorang tanpa ada dalil dari syari'at Islam itulah dia bid'ah.
b. Tertentu tempatnya
contoh : thawaf, jika thawaf haji adalah di Ka'bah, maka kalau ada seseorang membuat thawaf versi baru dengan melakukan thawafnya di Masjid Nabawi di Madinah maka itulah bid'ah.
c. Tertentu jenisnya
contoh : zakat, untuk orang Indonesia zakat fitrahnya adalah beras karena itulah makanan pokoknya, maka kalau ada seseorang zakatnya berupa anggur merah meskipun mahal dan dikeluarkan sebanyak seribu kilo tetaplah tidak diterima, itulah dia bid'ah.
d. Tertentu jumlahnya
contoh : shalat shubuh, disyari'atkan sebanyak dua raka'at. Maka kalau ada seseorang shalat shubuh kurang atau lebih dari 2 rakaat dengan sengaja dan menganggapnya baik, maka itulah bid'ah.
e. Tertentu tata caranya
contoh : niat, jika seseorang hendak melaksanakan shalat atau puasa atau ibadah lainnya maka haruslah disertai dengan niat didalam hati. Jika ada yang melafazhkan niat seperti "ushalli fardha dzuhri" atau selainnya maka dia telah melakukan tata cara tambahan, karena hal ini tidak ada tuntunannya dalam syari'at. Kalau shalat dan menuntut ilmu adalah sama-sama ibadah, bahkan bersetubuhnya suami istri juga ibadah, seandainya benar ada lafazh niat shalat, maka apa lafazh niat menuntut ilmu dan bersetubuhnya suami istri?!
Bedakan Bid'ah dengan Masholihul Mursalah (perkara duniawi)
Kalau perkara duniawi (yang jelas tidak ada hubungannya dengan ibadah) jelas tidak diingkari kebolehannya selama hal itu membawa kebaikan walaupun itu baru semua, akan tetapi kalau membawa madharat dan menyelisihi syari'at barulah hal itu diingkari. Karena perkara yang menjadi urusan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam adalah yang berkaitan syari'at dinul Islam. Beliau bersabda :
"engkau lebih mengetahui tentang perkara duniamu" (HR. Muslim)
Macam – Macam Bid'ah :
Setelah kita mengetahui bahwsanya seluruh bid'ah di dalam agama adalah kesesatan, maka kita perlu mengetahui macam-macam bid'ah yang sesat itu. Maka bid'ah didalam agama ada dua macam, yang keduanya adalah kesesatan. [Mauqif ahli sunnah waljama'ah ]
a) Bid'ah Haqiqiyah :
yaitu bid'ah yang sama sekali tidak ada dalil yang jelas dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah, maka contoh bid'ah yang jenis ini adalah sangat banyak, diantaranya adalah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, atau sebaliknya, sebagaimana bila ada seseorang yang mengharamkan atas dirinya makan ikan, atau makan daging, dengan maksud bertaqarrub kepada Allah Azza wajalla, atau mengaharamkan pakaian tertentu atas dirinya dari pakaian yang dihalalkan, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, seperti kelompok ingkarus sunnah, tarekatnya orang-orang sufi, pengakuan adanya nabi setelah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, dan yang lainnya.
b) Bid'ah Idhafiyyah
Yaitu suatu bid'ah yang memiliki dua pandangan, yang dilihat dari satu sisi seakan-akan ia memiliki dalil, namun kalau diperhatikan dari sisi rincian amalan yang dilakukannya, kaifiatnya, bentuknya, maka hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Dan contoh bid'ah yang jenis ini tidak kalah banyaknya dari jenis yang pertama.
Diantaranya: merayakan maulid Nabi Shallallahu alaihi wasallam.
Dari satu sisi mungkin yang mengamalkannya berdalil dengan nashnash yang bersifat umum yang menganjurkan cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sehingga Nampak bahwa hal tersebut dianjurkan. Namun bila ditinjau dari amalan tersebut secara seksama, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak pernah mengajarkan kepada kita perayaan tersebut sebagai wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Para sahabat dan tabi'in, serta yang setelahnya, demikian pula para ulama yang masyhur seperti Imam Ahmad, Imam Syafi'I, Imam Malik dan yang lainnya dari para Imam Ahlis Sunnah Wal-jama'ah, tidak pernah menganjurkan dan membahasnya. Kalaulah hal tersebut disyari'atkan, maka sudah tentu mereka lebih utama mengamalkannya.
Adapun dalil yang dijadikan hujjah oleh mereka yang menganjurkan perayaan maulid, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Qatadah radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari Senin,
lalu beliau menjawab:
"pada hari itu aku dilahirkan, dan diturunkan kepadaku (Al-Qur'an)".
Hadits ini sama sekali bukan dalil tentang bolehnya merayakan maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam, ditinjau dari beberapa sisi :
Pertama: hadits ini menjelaskan tentang keutamaan hari senin, dan bukan tahun kelahiran beliau Shallalahu alaihi wasallam. Sehingga jika ingin mengikuti hadits ini, maka semestinya dengan menghidupkan keutamaan hari Senin tersebut dengan cara berpuasa, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Bukannya dengan merayakan tahunnya. Hal ini mirip halnya seperti orang yang mengatakan : "Saya hanya ingin mengerjakan shalat wajib sekali sepekan", sementara Allah dan Rasul-Nya memerintahkan dia untuk melaksanakannya 5 kali sehari semalam.
Kedua: terjadinya perselisihan dikalangan para ulama tentang penentuan tanggal hari kelahiran beliau Shallallahu alaihi wasallam,ada yang mengatakan 12 Rabi' Al-Awwal, ada yang mengatakan tanggal 8 Rabi' Al-Awwal, adapula yang mengatakan tanggal 18 Rabi' Al-Awwal, ada yang mengatakan tanggal 2, ada lagi yang mengatakan tanggal 10, dan mungkin ada lagi yang lainnya. Berbeda halnya dengan hari kelahiran beliau, yang telah dipastikan bahwa beliau lahir pada hari Senin, sebagaiman yang telah tersebut dalam hadits.
Ketiga: bahwa pada hari Senin terdapat sebab lain yang menyebabkan beliau menyukai berpuasa pada hari Senin, disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Amalan-amalan dihadapkan pada setiap hari Senin dan Kamis, maka aku suka amalanku dihadapkan dalam keadaan aku berpuasa". (HR.An-Nasaai dengan sanad yang shahih).
Sedangkan keutamaan ini tidak terdapat pada tahun kelahiran beliau Shallallahu 'alaihi wasallam.
Keempat: sangat berbeda antara puasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Senin, dengan perayaan maulid yang dirayakan oleh sebagian kaum muslimin tersebut. Sebab berpuasa adalah ibadah khusus yang tidak boleh dilakukan dalam hari raya, sebagaimana yang disebutkan oleh Umar bin Khatthab Radhiallahu 'anhu tentang dua hari raya: Idul Fithri dan Idul Adha: "ini adalah dua hari yang mana Rasulullah shallallahu laihi wasallam melarang berpuasa pada kedua hari itu: hari berbukanya kalian dari puasa kalian, dan yang kedua adalah hari kalian makan dari sembelihan kalian" (HR.Bukhari)
Sementara apa yang kita saksikan dari perayaan maulid, yang keadaannya seperti hari raya, yang disuguhkan berbagai macam makanan, telur-telur yang diwarnai, dan di sebagian tempat dengan cara menghamburkan harta dalam perkara yang tidak bermanfaat.
Agama Islam telah Sempurna
Allah Ta'ala berfirman : "…pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan bagi kalian nikmatKu, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian (QS. Al Maidah : 3)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat diatas dalam kitab tafsirnya, "Hal ini merupakan kenikmatan terbesar dari Allah untuk ummat ini, hingga mereka tidak membutuhkan agama yang lainnya, tidak pula butuh kepada Nabi selain Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Oleh sebab itu Allah menjadikan beliau sebagai penutup para nabi dan Dia mengutus beliau kepada jin dan manusia. Tiada sesuatu pun yang halal melainkan apa yang telah beliau halalkan, dan tidak ada yang haram melainkan apa yang telah beliau haramkan. Tidak agama kecuali apa yang telah beliau syari'atkan. Segala sesuatu yang beliau kabarkan adalah benar adanya dan jujur, tiada kedustaan maupun perselisihan didalamnya." (Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim)
Semoga Allah memberikan kepada kaum muslimin pemahaman yang benar dalam menjalankan agama ini. Amin ya mujibas saailin.
Muroja'ah: Abu Husain Rasyid Al Maidani dan bulletin al-Jihad ma'had Ibnul Qoyyim Balikpapan
Daftar Putaka :
1. Jamiul 'Ulum Wal Hikam
2. Al-Bid'ah Wa Atsaruha As-Sayyi Fil Ummah
3. Hilyatul Auliya
4. Mauqif Ahlissunnah Wal Jamaah
Fatwa Alim Besar Kota Madinah, Syaikh 'Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry
semoga Allah menjaga beliau
Soal:
Syaikh yang mulia, beberapa hari yang lalu telah dijalankan hukuman eksekusi terhadap orang-orang yang melakukan peledakan di kota Bali, Indonesia, enam tahun silam. Telah terjadi fitnah setelahnya terhadap banyak manusia, dimana penguburan jenazah mereka dihadiri oleh sejumlah manusia yang sangat banyak. Mereka juga memastikan pelbagai kabar gembira tentang jenazah yang telah dieksekusi tersebut berupa, senyuman di wajah mereka setelah eksekusi, wewangian harum yang tercium dari jenazah mereka, dan selainnya. Mereka mengatakan pula bahwa itu adalah tanda mati syahid, dan perbedaan antara hak dan batil pada hari penguburan jenazah. Apakah ada nasihat bagi kaum muslimin secara umum di negeri kami? wa Jazâkumulahu Khairan.
Jawab:
Bismillahirrahmanirrahim,
الحمد لله رب العالمين ، والعاقبة للمتقين ، ولا عدوان إلا على
الظالمين ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، الملك الحق
المبين ، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ، صلى الله عليه
وعلى آله وأصحابه الطيبين الطاهرين ، وسلم تسليما كثيرا على مر الأيام
والليالي والشهور والسنين .
'Amma Ba'du,
Bukanlah suatu hal yang aneh pada kalangan awam dan mereka yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah akan terjadi pada mereka seperti yang tersebut dalam pertanyaan, saat mereka mengiringi jenazah (para pelaku pengeboman) yang dieksekusi oleh pemerintah Indonesia. Orang-orang tersebut dieksekusi, lantaran perbuatan mereka menghilangkan harta benda dan nyawa, (dan ini) adalah perbuatan kaum Khawarij yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa, baik dilakukan oleh pemerintah maupun rakyat.
Siapa yang memahami As-Sunnah, maka ia akan mengetahui bahwa eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap mereka adalah perkara yang sangat tepat dan kebenaran semata.
Siapa yang mengetahui sejarah kaum Khawarij semenjak masa shahabat dan sepanjang perguliran masa ke masa, maka akan nampak baginya bahwa apa yang telah dilakukan oleh orang-orang yang dieksekusi itu adalah perbuatan khurûj (pembangkangan, kudeta) terhadap pemerintah muslim dan pelanggaran terhadap pelbagai kehormatan, berupa nyawa yang terjaga dan harta. Bahkan perbuatan kaum Khawarij pada hari ini adalah bentuk dari perbuatan kaum bathiniyah.
Di antara perbuatan kaum bathiniyah adalah, beberapa masa yang lalu mereka menduduki Baitul Haram dan menumpahkan darah-darah yang terjaga serta mengambil Hajar Aswad, sehingga menghilang dari kaum muslimin sekian lama, sebab mereka membawanya ke Baghdad atau tempat lain –sebagaimana yang diberitakan-.
Berikut ini adalah nasihat dariku kepada saudara-saudaraku dan anak-anakku, yaitu kaum muslimin di Indonesia –semoga Allah menjaga negara mereka dan negara kami dari setiap keburukan dan kejelekan- dalam dua hal:
Pertama, tentang keterangan yang ditunjukkan oleh hadits- hadits yang mutawatir dari Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam tentang celaan terhadap kaum Khawarij sepanjang masa, abad dan tahun –selama- lamanya-, serta cercaan dan kemurkaan atas mereka.
Beliau menggelari mereka bahwa "Mereka adalah anjing- anjing neraka", "Mereka adalah orang-orang bodoh yang baru tumbuh" dan "Mereka berbicara dari ucapan manusia terbaik, akan tetapi mereka keluar dari Islam seperti tembusnya anak panah dari buruannya."
Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam (juga) memerintahkan untuk membunuh dan memerangi mereka. Beliau bersabda,
"Mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan yang paling buruk tabiatnya",
"Mayat mereka adalah seburuk-buruk mayat di kolong langit",
"Berbahagialah orang yang membunuh mereka dan dibunuh oleh mereka",
"Kalau aku dapati mereka, niscaya aku akan binasakan mereka seperti binasanya kaum 'Ad dan Iram".
Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda, "Saat terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, akan keluarlah di antara mereka mariqah[1] yang akan diperangi oleh kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, kemudian kelompok yang berada di atas kebenaran tersebut dapat membasmi mereka."
Benarlah sabda beliau ini. Penduduk Nahrawan di Irak melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan 'Ali radhiyallahu 'anhu. Perang terhadap mereka saat itu di bawah pimpinan 'Ali radhiyallahu 'anhu bersama para tokoh Islam dari kalangan shahabat dan tabi'in.
'Ali dan para shahabatnya radhiyallâhu 'anhum (berada di atas) kebenaran dalam memerangi kaum Khawarij, sebagaimana faksinya lebih dekat kepada kebenaran dari faksi Mu'awiyah dan para shahabatnya radhiyallâhu 'anhum.
Kedua, wajib atas setiap muslim untuk membenci kaum Khawarij, dan membantu pihak berwajib untuk membongkar kedok mereka. Sebab, menutupi dan tidak menunjukkan markas dan (kamp) konsentrasi mereka adalah membantu mereka dalam dosa dan permusuhan. Tidak bisa terlepas tanggung jawab seorang muslim yang mengetahui rencana dari perencanaan yang membahayakan ahlul Islam berupa pembunuhan jiwa, baik yang terjaga dengan Islam karena sebagai pemeluknya, atau terjaga dengan Islam karena hubungan perjanjian. Yang kami maksud dengan terjaga dengan Islam karena perjanjian adalah kaum kuffar yang tinggal di tengah-tengah kaum muslimin, baik sebagai pekerja atau penduduk. Mereka mendapatkan perlindungan, perjanjian dan keamanan dari pemerintah yang muslim.
Jangan bersimpati kepada mereka dengan melakukan demonstrasi, keluar ke jalan-jalan (membentuk) konsentrasi massa, atau penghujatan di media massa , baik koran, radio, televisi atau selainnya.
Tidak ada yang menggelari mereka dengan syuhada (orang yang mati syahid), kecuali dua jenis manusia:
Pertama, orang bodoh yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah yang dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara hak dan batil, dan antara sunnah dan bid'ah.
Kedua, Pengekor hawa nafsu dan orang-orang sesat yang menyimpang dari As-Sunnah. Mereka melakukan demontrasi, penghujatan, konsentrasi massa, dan memuji kaum Khawarij yang menyimpang tersebut.
Di antara upaya mereka untuk memuji mereka adalah menyebutkan karamah –sebagaimana tersebut dalam pertanyaan-. Ini termasuk kedustaan, kebohongan, bahan tertawaan manusia, anjuran terhadap bid'ah, menyebarkan kesesatan, membungkam As-Sunnah dan mengangkat bid'ah serta membantu para pelakunya.
Mereka tidak diterima persaksiannya, sebab mereka adalah musuh Ahlus Sunnah. Di antara prinsip dasar dan pokok orang-orang tersebut adalah bolehnya berdusta dalam membela mereka dan membantu penyebaran kebatilan mereka.
Hati-hati dan berhati-hatilah, wahai kaum muslimin dan muslimah, saudara dan saudari kami serta anak-anak kami di Indonesia, untuk tidak tertipu dengan mereka.
Saya nasihatkan pula kepada ahlul ilmi di negeri kalian untuk segera menyingkap kesesatan ini dan membantahnya dengan ilmu yang dibangun diatas Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Inilah yang dapat aku sampaikan sebagai jawaban dari pertanyaan yang datang kepada kami dalam majalah An-Nashihah yang terbit di Makassar, Sulawesi (Selatan) di Indonesia –semoga Allah menjaga negeri ini dan seluruh negeri kaum muslimin dari setiap keburukan dan kejelekan-. Juga aku memohon kepada-Nya Jalla wa 'Ala agar menyatukan para pemimpin dengan rakyatnya di atas apa yang diridhai-Nya terhadap hamba-Nya dari keislaman dan As-Sunnah.
Didikte oleh 'Ubaid bin 'Abdillah bin Sulaiman
Mantan Dosen Universitas Islam Madinah
Pada Malam Selasa, 20 Dzulqa'dah 1429 H
Bertepatan dengan Malam 18 November 2008
[1] Mariqah adalah orang yang keluar dari ketaatan atau keluar dari Islam. Mariqah adalah nama lain khawarij, -pent.
Sumber: http://an-nashihah.com/index.php?mod=article&cat=Fatwa&article=82&page_order=1&act=print