Judul: Bantahan Terhadap Buku "Aku Melawan Teroris" Sebuah Kedustaan Atas Nama Ulama Ahlussunnah [bag. 1] Thursday, November 20, 2008
Oleh Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsary
"MEREKA ADALAH TERORIS" Bantahan terhadap buku "Aku Melawan Teroris" karya Imam Samudra
Ideologi dan aliran sesat Khawarij telah diperangi dan ditumpas oleh para shahabat Rasulullah di Nahrawan pada masa pemerintahan Khalifah 'Ali bin Abi Thalib. Namun aqidah dan pemikiran khawarij tidak akan pernah terputus dan terhenti dengan meninggalnya tokoh-tokoh mereka, sebagaimana telah diberitakan oleh Rasulullah . Pemikiran dan aqidah sesat ini terus menjalar menjadi bahaya laten bagi umat Islam, yang sewaktu-waktu siap muncul dan memakan korban! Pekerjaan dan ciri khas mereka sama, yaitu mengkafirkan pemerintah kaum muslimin dan orang- orang yang pro dengan pemerintah, memberontak terhadap pemerintah kaum muslimin, menghalalkan darah dan harta kaum muslimin, serta membolehkan membunuh anak-anak kaum muslimin. Pemberontakan dan pembunuhan yang mereka lakukan tidaklah muncul begitu saja, tetapi didahului dengan provokasi-provokasi pada rakyat, dan doktrin-doktrin kepada para anggotanya, untuk membenci pemerintah. Yang semua itu mereka coveri dengan slogan amar ma'ruf nahi munkar, atau slogan : "Penegakan hukum dan syari'at Allah".
Namun, sebagaimana ditegaskan oleh Khalifah 'Ali bin Abi Thalib , slogan-slogan tersebut adalah "Kalimat yang haq, namun dimaukan dibalik itu kebatilan." Inilah ideologi dan aksi-aksi mereka sepanjang sejarah yang telah memakan berjuta-juta jiwa kaum muslimin, bahkan tidak tanggung-tanggung, di antara korbannya : tiga shahabat Rasulullah terbaik —sekaligus tiga al khulafa-ur rasyidun-- : 'Umar bin Al Khaththab, 'Utsman bin 'Affan, dan 'Ali bin Abi Thalib .
Benar… tindakan-tindakan mereka selalu membikin kacau, onar, dan kerusakan yang luar biasa di muka bumi. Inilah yang disebut dengan terorisme. Karena itu khawarij itu teroris, teroris itu khawarij, sama persis tidak ada beda. Yang pasti pula bahwa mereka jahil terhadap ilmu, fiqh, dan syari'at Islam, karena mereka selalu berseberangan dan nyempal dari para 'ulama ahlus sunnah, bahkan di barisan mereka sama sekali tidak ada 'ulama. Mereka hanya memiliki semangat ibadah dan beramal yang tinggi, namun ditegakkan di atas emosi dan kebodohan. Sehingga segenap ideologi, sikap, dan aksi- aksi mereka sama sekali tidak didukung oleh 'ulama ahlus sunnah..
Di zaman ini, umat Islam bahkan dunia secara umum, dikejutkan dengan maraknya aksi-aksi terorisme. Peledakan terjadi di mana-mana. Di antara yang cukup spektakuler adalah aksi attack terhadap WTC dan Pentagon AS. Kemudian setelah itu muncullah sosok Usamah bin Laden yang disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aksi tersebut. Nama Usamah bin Laden dengan 'resolusi jihad' melawan AS yang dikumandangkannya, menjadi tenar di dunia internasional. Siapakah Usamah? Bagaimana alur pemikirannya, siapa orang-orang di sekitarnya, benarkah dia itu seorang mujahid Islam? Semua itu akan terjawab dalam buku "Mereka adalah Teroris" ini.
Di nusantara pun, bom dan peledakan tak kalah marak. Di antaranya yang menjadi heboh dan menggegerkan adalah ledakan bom 12 Oktober 2002 di Legian Bali. Tak kurang 203 orang meninggal dunia dan ratusan mengalami cidera dan cacat. Ledakan bom berkekuatan tinggi juga terjadi pada 5 Agustus 2003 di Hotel JW Marriott. Di susul kemudian pada tanggal 9 September 2004 meledak pula bom di depan Kedutaan Besar Australia. Tertumpahlah darah orang-orang yang tidak dibenarkan secara syar'i untuk dibunuh. Bahkan muslimin pun ikut menjadi korban!
Bermula dari sikap yang membabi buta dan tanpa ilmu yang memunculkan ekstrimitas di dalam menyikapi kemungkaran. Yang paling menonjol adalah : dengan mudahnya mereka menjatuhkan vonis kafir terhadap pemerintah muslimin. Orang-orang yang tidak mau mengkafirkan pemerintah yang telah mereka vonis kafir tersebut juga ikut mereka kafirkan. Karena kafir maka segala aksi penentangan, teror, dan pemberontakan terhadap pemerintah tersebut menjadi sah dan halal, bahkan wajib. Yang itu semua mereka labeli dengan jihad fi Sabilillah.
Sikap ekstrim mereka yang lainnya, adalah kebencian dan permusuhan terhadap orang-orang kafir yang tidak didasari ilmu. Mereka menyatakan bahwa saat ini adalah perang global antara Islam vs kafir. Benarkah semua jenis orang kafir sah dan wajib untuk diperangi di setiap waktu dan tempat? Benarkah segala aksi pengeboman di tempat-tempat umum, hiburan, tempat-tempat ibadah, kepentingan-kepentingan asing, ....dll adalah jihad fi sabilillah ? Apakah benar, aksi-aksi tersebut sebagai solusi atas problematika kelemahan, kemunduran, dan kekalahan umat Islam selama ini? Itu semua akan terjawab di buku ini.
Inilah buah aqidah dan ideologi sesat khawarij, yang pada masa ini dihidupkan kembali oleh tokoh-tokoh semacam Hasan Al Banna, Sayyid Quthb, Al Maududi, DR. 'Abdullah 'Azzam,…dll, yang kemudian dilanjutkan oleh DR. Safar Al Hawali, Salman Al 'Audah, Usamah bin Laden, Aiman Azh Zhawahiri, …dll, yang karya-karya mereka banyak diterjemahkan dan disebarkan di negeri ini. Aqidah dan ideologi sesat ini ternyata tumbuh dan berkembang subur di kalangan para aktivis Islam, yang aktivitas dan pengamalan agamanya hanya dilandasi semangat dan emosi semata, tanpa ilmu yang benar yang bersumber dari Al Qur'an dan As Sunnah sebagaimana yang difahami dan diamalkan oleh para shahabat Rasulullah . Di Indonesia, telah ada upaya yang sangat gencar untuk menyebarkan serta melegal ideologi kaum teroris-khawarij ini. Dan ternyata berhasil mempengaruhi banyak kalangan, terkhusus kaum muda. Bahkan tak jarang pula, beberapa oknum di instansi pemerintah juga terkena virusnya.
Setelah pemerintah Indonesia menjatuhkan vonis mati terhadap para pelaku bom Bali, tiba-tiba umat Islam dikejutkan oleh sebuah buku "laporan pertanggungjawaban publik" dan "pembelaan diri" yang ditulis oleh salah satu pelakunya, Imam Samudra, dengan judul : "Aku Melawan Teroris". Dalam bukunya ini, Imam Samudra dengan berbagai macam kedustaan, kepalsuan, dan syubhat-syubhat yang ia bawakan berusaha membalik opini, dari asumsi dan tuduhan teroris terhadap dirinya, menjadi pahlawan dan pejuang yang telah mengorbankan dirinya dalam rangka melawan vampire dan teroris internasional yang bernama Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Dari seorang yang kejam dan tidak punya perasaan, yang telah membunuh sekian nyawa manusia tak berdosa, menjadi pahlawan pembela duka nestapa kaum mustadh'afin. Dari pembunuh keji, menjadi pembela bayi-bayi tanpa kepala di Afghanistan dan Palestina. Dari aksi teror yang keji dan kejam, menjadi aksi heroik dalam rangka membela Islam dan umat Islam.
Di dalam bukunya, Imam Samudra, mengesankan kepada pembaca bahwa aksi bom Bali yang ia lakukan itu merupakan aksi yang dibenarkan dalam syari'at. Ia tampilkan ayat-ayat Al Qur'an dan hadits-hadits Rasulullah , ditambah lagi penukilan-penukilan dari para 'ulama ahlus sunnah dan kitab-kitab mereka. Namun buku "Aku Melawan Teroris" ini pada hakekatnya merupakan kedustaan atas nama Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan para 'ulama ahlus sunnah di satu sisi. Di sisi lain adalah caci maki terhadap para 'ulama ahlus sunnah. Di antara bentuk-bentuk kedustaan tersebut adalah ---yang itu ia lakukann untuk menjustifikasi aksi terornya-- :
1. Mengaku dirinya sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yang berpegang pada Al Qur'an, As Sunnah, sesuai dengan pengaplikasian para shahabat terhadap keduanya.
2. Pada prekteknya, Samudra ternyata menambahkan pokok yang ke-4 bikinanya, yaitu harusnya kembali dan meruju' kepada 'ulama mujahid dan ahluts tsughur. Memang benar, statemen ini pernah diucapkan oleh beberapa 'ulama salaf, namun apakah pengaplikasiannya seperti yang dimaukan oleh Imam Samudra cs? Yaitu yang dimaukan dengan 'ulama mujahid dan ahluts tsughur menurutnya adalah tokoh-tokoh teroris semacam : DR. 'Abdullah 'Azzam, DR. Safar Al Hawali, Salman Al 'Audah, Usamah bin Laden, Aiman Azh Zhawahiri, Mullah Omar. dll. Adapun para 'ulama ahlul hadits dari kalangan ahlus sunnah wal jama'ah, yang mereka itu lebih layak dan pantas disebut sebagai 'ulama mujahid, tidak dimasukkan oleh Imam dalam deretan 'ulama mujahid bikinannya. Para 'ulama ahlul hadits pada masa ini antara lain : Asy Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz, Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Asy Syaikh Muhammad Al 'Utsaimin, Asy Syaikh Muqbil bin Hadi, Asy Syaikh Rabi' Al Madkhali, Asy Syaikh Shalih Al Fauzan, Asy Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, Asy Syaih 'Ubaid Al Jabiri, dan sederet nama-nama besar lainnya --- rahimahumullahu jami'an----. Merekalah para 'ulama ahlus sunnah wal jama'ah yang pantas untuk dijadikan rujukan umat.
3. Imam Samudra mencatut dan menyejajarkan nama-nama para 'ulama ahlus sunnah kontemporer, dengan tokoh-tokoh teroris masa kini yang menjadi idola dia. Dengan cara ini, Imam mengesankan kepada publik sesungguhnya di belakangnya ada sekian tokoh 'ulama besar yang 'mengesahkan' dan merekomendasi tindakan dia melalui fatwa-fatwa mereka.
Apakah benar demikian adanya? Buku "Mereka adalah Teroris" akan menjawabnya.
4. Di samping caci maki dan pelecehan, Samudra juga menuding 'ulama ahlus sunnah yang tidak sependapat dengan manhaj dan cara jihad yang dia lakukan, sebagai penganut aliran murjiah, antek-antek AS, 'ulama qa'idun (duduk saja, alias tidak ikut berjihad), …dll.
Para teroris-khawarij itu telah menyerukan resolusi jihad, padahal sebenarnnya tindakan-tindakan mereka itu merupakan aksi teror, yang jauh dari nama harum jihad itu sendiri. Terorisme bukan jihad, jihad bukanlah terorisme. Karena jihad itu merupakan ibadah yang mulia, yang memiliki ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta dirinci oleh para 'ulama ahlus sunnah. Jihad tidak berjalan di atas emosi dan semangat juang semata, namun sangat membutuhkan kepada ilmu dan kepala dingin. Syarat-syarat dan ketentuan serta penjelasan para 'ulama tersebut akan tertera di dalam buku ini dengan lebih gamblang. Di antaranya secara singkat :
1. Ditegaskan oleh ahluts tsughur dan 'ulama mujahid terkemuka, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, bahwa : "Kesimpulannya, pembahasan tentang perincian hukum jihad merupakan tugas khusus kalangan para 'alim 'ulama!"
2. Dua syarat penting yang harus dipenuhi dalam jihad, yaitu : - Kekuatan dan kemampuan umat Islam, baik kemampuan fisik dan kemampuan Iman. - Harus dilaksanakan bersama pemerintah muslimin., dan sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Dua syarat ini tidak ada pada umat Islam saat ini.
3. Dalam kondisi umat Islam yang lemah dalam dua sisi di atas, solusi apa yang ditempuh? Maka 'ulama ahluts tsughur Ibnu Taimiyyah menasehatkan agar kaum muslimin, dalam kondisi lemah menerapkan dan mengaplikasikan ayatush shabr (ayat-ayat yang memerintahkan untuk bersabar dan menahan diri).
4. Tidak semua jenis orang kafir harus dan boleh diperangi. Orang kafir yang dalam perjanjian dan perlindungan pemerintah muslimin tidak boleh sama sekali untuk diganggu apalagi diperangi dan dibunuh. Bahkan membunuh seorang kafir di saat kondisi umat Islam lemah adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah .
5. Intihar (bunuh diri) selamanya tidak bisa disamakan dengan istisyhad (mencari syahid). Sehingga peledakan dan bom bunuh diri itu adalah teror, bukan jihad.
Dan masih banyak lagi statemen-statemen Samudra yang menggiring opini publik untuk menjustifikasi aksi-aksinya, yang sebenarnya justru itu menunjukkan kedustaan dan kebodohan Imam Samudra dalam masalah agama. Semua itu akan dibantah tuntas di dalam buku ini.
Buku ini sekaligus memuat nasehat-nasehat dan peringatan kepada umat atas bahaya kebatilan aliran terorisme dan para pengusungnya, yang ternyata pada masa ini mereka sedang mempropagandakannnya kepada umat dengan sangat gencar. Baik melalui ceramah, orasi, selebaran, buku, kaset, jaringan internernet, dan sebagainya.
Karena itu perlu adanya upaya nasehat dan peringatan yang serius kepada umat atas bahaya tersebut, dalam rangka membentengi aqidah umat ini, terkhusus para generasi muda, dari penyimpangan dan kesesatan. Kita semua wajib bekerja sama dengan waliyyul amr dalam memerangi terorisme sebagaimana telah dihimbau oleh pemerintah Indonesia dan lainnya, mudah-mudahan Allah selalu memberi hidayah mereka dan melindungi mereka dari rongrongan jahat pihak-pihak yang ingin menghancurkan negeri ini. Amin Ya Rabbal 'Alamin
Bantahan terhadap Buku Aku Melawan Teroris Nebeng-menebeng adalah gaya yang disukai banyak orang. Pasalnya, di samping mudah, juga praktis dan gratis. Namun hal itu sangat berbahaya manakala ahli bid'ah dan ahli batil yang memperagakannya. Tentu, mengakibatkan banyak umat akan tertipu. Di kala manhaj Salafus Shalih mulai kembali dikenal umat dengan karunia Allah lalu dengan keutamaan para ulama Ahlus Sunnah yang senantiasa menyerukan untuk kembali kepada dakwah Islam yang haq, maka untuk menjauhkan umat dari As-Sunnah dan para ulamanya dan menyebarkan kerancuan di tengah-tengah mereka, tak sedikit dari para ahli bid'ah yang sembunyi di balik manhaj yang benar, manhaj Salafus Shalih. Sebut saja Imam Samudra, salah seorang pelaku peledakan bom jahat Bali yang mengguncang Indonesia di antara rentetan peristiwa bom-bom lainnya di tanah air. Dengan ulahnya itu isu terorisme pun kian santer. Lewat buku yang ditulisnya yang berjudul Aku Melawan Teroris1, dia mengaku berpola keislaman menurut manhaj Salafus Shalih, dan bahwa tindakannya pun atas dukungan para ulama yang bermanhaj Salafus Shalih. Inilah terutama yang menjadi sorotan saya terhadap isi buku tersebut, di samping tindakan- tindakannya yang dia nisbatkan pada para Salafus Shalih. Tentunya ini semua sebagai upaya nasehat bagi yang bersangkutan dan Al-Bayan (penjelasan) kepada umat bahwa cara yang ditempuhnya jauh dari manhaj Salafus Shalih dan tidak pula berjalan di atas fatwa para ulama yang menempuh manhaj Salaf. Wallahul musta'an.
Imam Samudra menyebutkan sejumlah tokoh-tokoh yang menurutnya menempuh manhaj Salaf seperti Salman bin Fahd Al-'Audah, Dr. Safar Al-Hawali, Dr. Aiman Azh-Zhawahiri, Sulaiman Abu Ghaits, Dr. Abdullah Azzam, Usamah bin Ladin, serta Maulani Mullah Umar. Kemudian mereka dia istilahkan dengan ulama mujahid. (Aku Melawan Teroris, hal. 64)
Bantahan Tokoh-tokoh yang disebutkan Imam Samudra di atas tidaklah berjalan di atas manhaj Salaf. Bahkan perjalanan hidup mereka dipenuhi catatan hitam yang menunjukkan mereka jauh dari manhaj Salaf. Asy-Syaikh Ibnu Baz, dan Asy-Syaikh Al-Albani serta Asy-Syaikh Al-'Utsaimin, Asy- Syaikh Muqbil rahimahumullah, Asy-Syaikh Rabi' Al-Madkhali, serta para ulama yang berjalan di atas manhaj Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jama'ah –dan dia (Imam Samudra) sendiri juga menyatakan demikian– banyak menjelaskan tentang kesesatan tokoh-tokoh tersebut dan jauhnya dari manhaj Salaf. Lalu bagaimana dia gabungkan tokoh-tokoh itu dengan para ulama bermanhaj Salaf?
Tak ada hubungan antara tokoh-tokoh itu dengan para ulama Ahlus Sunnah. Bahkan semua orang tahu bahwa antara mereka berbeda dalam hal manhaj (metodologi). Tokoh-tokoh itu berideologikan Quthbiyyah, Sururiyyah, Ikhwaniyyah, dan Kharijiyyah. Hal itu terbukti dengan sejumlah aksi-aksi dan tulisan-tulisan tokoh-tokoh tersebut yang dipenuhi dengan penyimpangan dan pemikiran yang menyesatkan. Cukuplah bantahan Asy-Syaikh Rabi', Asy-Syaikh Al-Albani, Asy-Syaikh Muqbil dan yang lainnya menjadi saksi. Bahkan ketika beliau (Asy-Syaikh Muqbil) ditanya tentang Usamah bin Ladin, jawabnya, "Aku berlepas diri dari Usamah bin Ladin, dia adalah kejelekan dan bala' atas umat, tindakan-tindakannya pun jelek." Asy-Syaikh Ibnu Baz memperingatkan dari bahaya mereka, "Tidak boleh seorang pun untuk bekerja sama dengannya dalam kejelekan dan hendaknya mereka meninggalkan kebatilan ini." (Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah fi Al-Qadhaya Al-Ashriyyah hal. 191-201)
Imam Samudra mengatakan, "Dengan demikian jelaslah bahwa (warga) "sipil" bangsa-bangsa penjajah yang pada asalnya tidak boleh diperangi, berubah menjadi boleh diperangi karena adanya tindakan melampaui batas yaitu pembantaian atas warga sipil yang dilakukan oleh bangsa penjajah. Dengan demikian, tercapailah keseimbangan hukum dalam perlawanan dan demikian jihad bom Bali tidak dilakukan secara asal-asalan dan serampangan." (Aku Melawan Teroris hal. 116). Di halaman 135 sampai 145, dia berbicara tentang Islam dan keadilannya meski dalam kondisi perang, hingga berakhir pada kesimpulan bolehnya membunuh warga sipil, rakyat biasa yang non-muslim di mana saja dengan dalil orang-orang kafir pun telah membantai warga sipil rakyat biasa kaum muslimin.
Bantahan Entah keadilan dan keseimbangan hukum mana yang dia anut. Kalaulah warga sipil dari negara penjajah itu berada di medan pertempuran dengan kaum muslimin dan mereka terlibat dalam penyerangan terhadap kaum muslimin, maka dapat dibenarkan memerangi mereka. Tetapi apa yang terjadi dengan bom Bali? Tak ada seorang pun yang mengatakan bahwa di Bali sedang berkecamuk perang antara muslimin dan kafirin. Lagi pula, tak sedikit dari kaum muslimin yang menjadi korban bom jahat itu. Adapun ayat yang dijadikannya sebagai dalil:
"Dan jika kamu memberikan balasan maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu." (An-Nahl: 126) Ayat-ayat ini sesungguhnya justru menjadi hujjah atasnya. Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Ayat yang mulia ini, ada kemiripan dengan ayat-ayat lain dalam Al-Qur'an. Ayat ini meliputi disyariatkannya adil dan anjuran kepada sesuatu yang utama." (Tafsir Al-Qur'anul Azhim, 2/617) Warga sipil yang muslim ataupun non muslim tak seorang pun di antara mereka yang melakukan penyerangan dan terlibat perang, maka pembunuhan yang dilakukan terhadap mereka berarti menggugurkan salah satu pokok dari pokok-pokok Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (Yaitu) bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (An-Najm: 36-39) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa membunuh mu'ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) tidak pada waktu/ tempatnya maka Allah mengharamkan surga untuknya." (Hadits shahih dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 2760, An-Nasai dalam Sunan-nya no. 4761 dari shahabat Abu Bakrah radhiallahu 'anhu) Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (Al-Baqarah: 190) Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Yakni perangilah mereka (orang-orang kafir) di jalan Allah dan jangan melampaui batas dalam hal itu. Termasuk melakukan hal-hal yang dilarang seperti kata Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah: Mencacah mayat orang kafir, mengambil harta rampasan perang tanpa sepengetahuan pemimpin jihad, membunuh wanita dan anak-anak serta orang tua (jompo) yang tidak memberikan bantuan pemikiran kepada mereka (pasukan kafir) dan tidak pula ikut perang bersamanya, membunuh pendeta dan biarawan, membakar pepohonan, dan membunuh hewan tanpa ada kemaslahatan. Hal serupa dikatakan oleh Ibnu 'Abbas, 'Umar ibnu Abdil 'Aziz, Muqatil bin Hayyan, dan selainnya." (Kemudian) Ibnu Katsir mengutip beberapa hadits yang berkaitan dengan hal ini. (Lihat Tafsir Al-Qur'anil Azhim, 1/253) Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengecualikan beberapa kalangan orang kafir untuk tidak diperangi dalam kondisi perang –yakni terhadap mereka yang tidak terlibat penyerangan– lalu bagaimana kiranya dengan orang kafir yang tidak berada dalam peperangan dan tidak terlibat penyerangan seperti di Bali, Jakarta, dan tempat-tempat lainnya? Jika dikatakan, "Bukankah kedatangan mereka (orang kafir) ke suatu tempat membawa kerusakan atau bahkan misi tertentu?" (seperti yang dikatakan Samudra di hal. 149-150, 155-158). Jawabannya: hal itu bukanlah dalil bolehnya membunuh mereka. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, "Tindakan menyakiti tidak boleh dilakukan pada siapapun baik itu kepada para turis ataupun pekerja (asing) karena mereka orang-orang yang masuk (ke suatu negara) dalam keadaan aman. Tetapi sampaikanlah nasehat kepada pihak negara agar mencegah mereka dari hal-hal yang tidak layak untuk ditampakkan. Adapun secara individu maka tidak boleh membunuh mereka atau melukainya, namun hendaknya diangkat perkaranya ke hadapan wulatul umur (pemerintah)." (Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah hal. 113) Beliau juga berkata, "Tidak boleh membunuh orang kafir yang mendapat jaminan keamanan yang telah diizinkan masuk oleh negara dalam keadaan aman. Tidak boleh pula membunuh orang- orang yang bermaksiat, tidak pula melukai mereka." (Fatawa Al-'Ulama Al-Akabir fima Uhdhira min Dimaa fi Al-Jazaair hal. 75) Di dalam Shahih Al-Bukhari disebutkan bahwa Ummu Hani binti Abi Thalib mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Fathu Makkah. Ia mengadukan bahwa 'Ali bin Abi Thalib akan membunuh orang (musyrik) yang meminta perlindungan kepadanya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Kami telah memberikan perlindungan kepada orang yang meminta perlindungan kepadamu, hai Ummu Hani." (Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya nomor 357 dari Ummu Hani binti Abi Thalib radhiallahu 'anha)
Pada halaman 163, dia mengatakan:
اَلْجِهَادُ مَاضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Jihad akan terus berlangsung hingga hari kiamat. Ketiadaan khilafah atau daulah Islamiyyah saat ini tidak menghalangi terselenggaranya jihad, seharusnya ketiadaan khalifah atau amir (pemimpin) Islam tidak pula menghalangi jihad, juga tidak menyebabkan jihad berhenti atau tertunda." Kemudian di halaman 170 katanya, "Jadi bom Bali adalah DEFOFFENSE JIHAD."
Bantahan Di halaman sebelumnya (hal. 159), dia menuturkan bahwa faham jihad yang dianutnya adalah dari para ulama yang bermanhaj Salafus Shalih. Sungguh ucapannya ini adalah kebohongan dan pengkhianatan yang besar terhadap para ulama. Jika yang dimaksud dengan para ulama itu adalah Usamah bin Ladin, Abdullah Azzam, atau Salman Al-'Audah dan semua yang setipe dengannya, maka sudah saya katakan bahwa mereka tidak bermanhaj Salaf, bahkan berjalan di atas jalan yang bid'ah. Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar! Ucapanmu, اَلْجِهَادُ مَاضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ (Jihad akan berlangsung sampai hari kiamat), apa sebetulnya yang kau maksud dari kutipan kata-kata ini? Kalau kamu menganggap bahwa ini adalah ucapan ulama maka salah besar, dan menunjukkan bahwa kamu sebenarnya tidak berjalan di atas manhaj Salaf. Lalu di atas manhaj apa? Akan datang jawabannya! Sementara yang disebutkan para ulama yang bermanhaj Salaf di dalam kitab-kitab aqidah adalah seperti perkataan Al-Imam Ath-Thahawi rahimahullah:
"Haji dan jihad keduanya akan tetap berlangsung bersama waliyyul amri (pemerintah) dari kaum muslimin, yang baik dan yang jahat, hingga hari kiamat. Tak ada sesuatu yang dapat membatalkannya, tidak pula menggugurkannya." (Syarh Al-'Aqidah Ath-Thahawiyyah hal. 387) Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah membuat bab dalam Shahih-nya: "Bab Jihad tetap berlangsung bersama (pemimpin) yang baik dan yang jahat." (Shahih Al-Bukhari dengan Al-Fath, 6/70) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah pelindung/ perisai, yang (musuh) akan diperangi dari belakangnya." (HR. Al-Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1841 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu) Dan kalau yang kamu maksudkan dari kutipan itu adalah hadits, maka lebih salah lagi. Karena tak ada satu pun lafadz hadits yang seperti itu, yang ada adalah:
"Jihad akan tetap berlangsung sejak Allah mengutusku hingga akhir generasi umat ini memerangi/ membunuh Dajjal." Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 2532, di dalam sanadnya ada seorang rawi yang bernama Yazid ibnu Abi Nusybah, keadaannya majhul (tidak diketahui) seperti kata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-'Asqalani rahimahullah dalam Taqribut Tahdzib (hal. 535). Karena itu beliau berkata dalam Fathul Bari (6/70): "Dalam sanadnya ada kelemahan." Saya tidak mengingkari fardhiyyatul jihad (kewajiban jihad, red), namun tentu jihad harus dilakukan di atas ilmu, memenuhi syarat-syaratnya, senantiasa bersama waliyyul amri atau amir. Dan ini yang menjadi konsensus ulama Salafus Shalih Ahlus Sunnah wal Jamaah. Jihad tidak boleh dilakukan dengan serampangan dan semangat konyol yang pada akhirnya mati dalam keadaan tolol! Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan ketika beliau ditanya, "Akhir-akhir ini ada orang yang beranggapan bahwa jihad wajib dilakukan tanpa harus ada imam." Maka beliau menjawab, "Ini pemikiran Khawarij, adapun Ahlus Sunnah mengatakan, 'Harus ada imam (pemimpin).' Ini adalah manhaj kaum muslimin dari sejak jaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang beranggapan/ berfatwa tidak perlu dengan imam berarti mengikuti hawa nafsu. Inilah ideologi Khawarij." (Al-Fatawa Asy- Syar'iyyah hal. 151) Inilah jawaban yang saya maksudkan dari pertanyaan di atas. Jadi, bom jahat Bali sama sekali bukan jihad, baik offensif atau defensif apalagi defoffensif.